Kamis, 28 April 2011

KIAT TEGAR DI JALAN DAKWAH

1.) Dekat Dengan Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan sumber ketegaran pertama, tali Allah Ta’ala yang kokoh, dan cahaya terang. Siapa yang berpegang erat dengannya, maka ia dijaga Allah Ta’ala. Siapa mengamalkannya, maka ia diselamatkan Allah Ta'ala. Allah menegaskan bahwa diturunkannya Al-Qur’an, baik secara global atau terperinci ialah untuk menegarkan. Allah Ta’ala berfirman, “Orang-orang kafir berkata, ‘Kenapa Al-Qur’an tidak diturunkan kepadanya sekali turun?’ Demikianlah suapaya Kami tegarkan hatimu dengannya dan Kami membacakannya dengan tartil. Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik penjelasannya.” (Al-Furqan: 32-33)
Mengapa Al-Qur’an sumber ketegaran?
1. Karena Al-Qur’an menanamkan keimanan dan menyucikan jiwa dengan berkomunikasi kepada Allah.
2. Karena ayat-ayat Al-Qur’an turun seperti es yang menyejukkan hati orang-orang mukmin. Lalu, hati orang mukmin tidak goyah saat terkena badai fitnah dan tenang dengan dzikir kepada Allah.
3. Karena Al-Qur’an membekali orang Muslim dengan sejumlah persepsi dan nilai yang benar. Lalu, dengan itu semua, ia dapat memperbaiki kondisi yang ada. Al-Qur’an juga membekali insane Muslim dengan sejumlah perangkat yang membuatnya bisa memutuskan segala masalah.
4. Al-Qur’an mementahkan segala kerancuan yang sengaja dimunculkan musuh-musuh Islam, yaitu orang-orang kafir dan munafik.
2.) Iltizam dengan Syari’at dan Amal Shalih
Allah Ta’ala berfirman, “Allah menegarkan orang-orang beriman dengan ucapan yang teguh di kehidupan dunia dan di akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang dzalim dan mengerjakan apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27).
Qatadah berkata, “Di dunia, mereka diberi ketegaran dalam mengerjakan kebaikan dan amal shalih. Sedangkan di akhirat, mereka diberi ketegaran dikuburan.”
Allah Ta’ala berfirman, “Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentu hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menegarkan.” (QS. An-Nisa’: 66).
Hal tersebut sudah jelas, tidak mungkin ketegaran terjadi pada orang-orang pemalas dan tidak mengerjakan amal shalih ketika terjadi badai fitnah. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam rajin mengerjakan amal shalih. Perbuatan yang peling beliau sukai ialah perbuatan yang paling rutin dikerjakan walaupun hanya sedikit.
3.) Membaca Kisah-Kisah para Nabi Demi Meniru Mereka dan Mengamalkan Perbuatan Mereka Allah Ta’ala berfirman, “Dan semua kisah-kisah rasul, Kami ceritakn kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami tegarkan hatimu dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pelajaran dan peringatan bagi orang-orang beriman.” (QS. Hud: 120).
Ayat di atas turun pada zaman Rasulullah bukan untuk hiburan atau bahan candaan. Tapi dengan tujuan besar, yaitu menegarkan hati Rasulullah dan hati orang-orang beriman.
4.) Berdo’a
Di antara ciri orang beriman adalah mereka berdoa kepada Allah Ta’ala dan meminta ketegaran kepada-Nya. Misalnya dengan doa, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau sesatkan kami setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami.” Karena hati manusia berada di antara dua jari di antara jari-jari Allah, dan Allah berhak mengendalikannya sesuai dengan kehendak-Nya, maka sudah sepantasnya kaum muslimin berdoa, “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, kokohkanlah hati kami di atas agama-Mu.”
5.) Dzikir Kepada Allah
Allah Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan musuh, maka berteguh hatilah dan sebutlah Allah sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Anfal: 45)
6.) Tarbiyah
Tarbiyah imaniyah, tarbiyah ilmiya (ilmiah), tarbiyah wa’iyah (sadar), dan tarbiyah mutadarrijah (bertahap), merupakan unsur penting yang menegarkan orang muslim.
Tarbiyah imaniyah ialah tarbiyah (pembinaan) yang menghidupkan hati, dengan takut, berharap, dan cinta kepada Allah Ta’ala. Bukan tabiyah yang membuat hati gersang akibat jauh daru dalil-dalil Al-Qur’an dan sunnah, serta berpatokan pada pendapat tokoh. Tarbiyah ilmiyah ialah tarbiyah yang berdasarkan dalil shahih, bukan taklid dan membeo secara membabi buta.
Tarbiyah wa’iyah ialah tarbiyah yang anti mengikuti gaya hidup orang-orang bejat, mengkaji rencana-rencana musuh Islam, dan mengikuti realitas yang ada. Buka tarbiyah yang terpaku pada lingkungan kecil.
Tarbiyah mutadarrijah ialah tarbiyah yang mengubah orang muslim sedikit demi sedikit dan mengangkatnya ke tangga kesempurnaan dengan perencanaan yang matang, bukan tarbiyah serampangan, terburu-buru, dan acak-acakan.
Apa yang membuat sahabat tegar di Makkah pada masa penindasan?
Bagaimana Bilal, Khabab, Mush’ab, keluarga Yasir, para sahabat yang lemah, dan para sahabat yang “berkelas” tegar ketika diembargo orang-orang Quraisy dan berada di tempa terpencil?
Apakah mereka bisa tegar tanpa tarbiyah mendalam dari pelita kenabian yang mencemerlangkan kepribadian mereka?
Mari kita ambil contoh Khabbab bin Al-Arats. Ia budak dan pemiliknya (wanita) memanaska besi hingga menyala merah lalu menempatkan Khabbab bin Al-Arats ke atas besi itu dalam keadaan punggung tanpa baju. Besi tusuk sate itu baru padam ketika lemak punggung Khabbab bin Al-Arats mencair dan mengenai besi itu. Kiat apa yang membuat Khabbab bin Al-Arats bersabar menghadapi siksaan berat seperti itu?
Contoh lain, Bilal ditindih dengan batu besar di tengah terik sinar matahari dan Sumayyah diikat di tengah dengan belenggu. Apa yang membuat keduanya bersabar menghadapi tindak kekejaman seperti itu?
Ada pertanyaan lain terkait dengan peristiwa yang terjadi di akhir model Madinah. Siapa yang tegar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di Hunain ketika sebagian besar kaum muslimin lari? Apakah mereka orang-orang yang baru saja masuk Islam pada hari penaklukkan Mekkah, yang pada dasarnya belum lama ter-tarbiyah di madrasah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan motivasi mereka ikut perang ialah ingin mendapatkan rampasan perang? Sama sekali tidak. Sebagian orang yang tegar bersama Rasulullah ialah orang-orang beriman pilihan dan sudah sekian lama ter-tarbiyah ditangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
7.) Yakin Dengan Jalan Kebenaran
Tidak diragukan, jika keyakinan da’I kepada jalan kebenaran yang ia tempuh semakin kuat, maka ketegarannya semakin besar.
8.) Aktif Berdakwah Di Jalan Allah
Di antara aktivitas yang paling menggerakkan jiwa adalah berdakwah di jalan Allah Ta’ala. Dengan berdakwah, seluruh potensi akan muncul dan karya-karya besar akan terealisasi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Maka karena itu, serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu.” (QS. Asy-Syuara: 15)
Selain menjanjikan pahala besar, dakwah merupakan salah satu sarana ketegaran dan tameng dari kemunduran.
9.) Berada di Sekitar Kader-Kader Dakwah yang Tegar
Mencari ulama, orang-orang shalih, dan da’I yang beriman, serta berada disekitar mereka itu merupakan salah satu kiat agar kita senantiasa tegar di atas jalan dakwah. Sudah sekian banyak fitnah terjadi dalam sejarah Islam, namun Allah menegarkan kaum muslimin dengan perantaraan beberapa ulama. Ali bin Al-Maidani rahimahullah berkata, “Allah memuliakan Islam dengan Abu Bakar pada saat terjadi gelombag kemurtadan, dan Imam Ahmad pada saat fitnah (pendapat bahwa Al-Qur’an itu makhluk).”
Disinilah ukhuwah islamiyah terbukti menjadi salah satu sarana penting ketegaran.
10.) Yakin Akan Pertolongan Allah dan Masa Depan Adalah Milik Islam.
“Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut-pengikut yang bertakwa. Mereka tidak lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak menyerah. Allah menyukai orang-orang yang sabar..” (QS. Ali Imran: 146)
11.) Merenungkan Kenikmatan Surga dan Siksa Neraka serta Mengingat Kematian
Surga itu negeri kebahagiaan, pelipur lara, dan terminal pengembaraan orang-orang beriman. Jiwa memiliki kecenderungan tidak mau berkorban, beramal, dan tegar kecuali dengan imbalan yang meringankan musibah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan kiat mengingatkan surge untuk menegarkan para sahabat. Pada suatu hari, Rasulullah berjalan melewati Yasir, Amar, dan Sumaiyyah yang sedang disiksa. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sabarlah wahai kaluarga Yasir, karena tempat kalian kelak adalah surga.” (HR. Al-Hakim)
Mengingat kematian juga dapat membentengi kaum muslimin dari “kekalahan”. Sebab ia tahu kematian lebih dekat padanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan, “Perbanyaklah mengingat pemutus seluruh kenikmatan (kematian).” (HR. At-Tirmidzi)
Sumber: Kiat-Kiat Tegar Di Jalan Dakwah, Muhammad Shaleh Al-Munjid: An-Nadwah Friday, 18 July 2008 09:26 administrator

PERAN AUDITOR DALAM EKONOMI ISLAM

Pada awal abad ke-13, di Amerika peran auditor telah diperkenalkan seiring dengan munculnya ilmu akuntansi konvensional. Semula tugas seorang auditor hanyalah pada memeriksa keakuratan saldo dalam laporan keuangan apakah terhindar dari unsur penipuan dan kejahatan keuangan lainnya. Lalu berkembang seperti saat sekarang ini yaitu seperti diungkapkan oleh penulis Cooper untuk melaporkan kebenaran dari informasi dan catatan yang diperlukan dan mengeluarkan pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan suatu perusahaan yang menjadi klien si auditor independen yang bersangkutan. Sedangkan tujuan sekundernya diantaranya adalah untuk menilai efektivitas sistem pengendalian intern, memberikan masukan untuk hal-hal yang berkaitan dalam pengambilan keputusan oleh pihak manajemen.
Secara ringkas peran auditor umum adalah : bertanggung jawab terbatas atas ruang lingkup tertentu yang menjadi kesepakatan antara dia dengan kliennya ; auditor tidak berhak mengomentari atau berpendapat di luar batas ruang lingkup audit; terakhir, auditor juga tidak berhak berpendapat atas tindakan klien yang keluar dari norma agama Islam ataupun atas prinsip keorganisasian dan kehati-hatian atas perusahaan klien.
Dari uraian tersebut dapat terlihat bahwa auditor umum untuk ekonomi konvensional , kapitalis khususnya, tidak memiliki wewenang untuk berkomentar bahwa praktik manajemen yang dilakukan oleh klien akan berdampak negatif terhadap etika, sosial maupun ekonomi atas masyarakat sekitar, karena ruang lingkup manajemen klien bukan ruang lingkup auditor. Melihat kondisi ini maka dalam ekonomi islam dibutuhkan suatu upaya ekspansi dari peran auditor umum menjadi auditor syariah yang lebih mengutamakan penerapan nilai-nilai Islam baik dalam memberikan opini maupun dari akhlak pribadi auditornya sendiri. Hal ini dapat terwujud bila departemen Al-Hisbah atau yang setara dengannya mampu berupaya keras untuk merealisasikannya. Salah satu yang diusulkan adalah adanya IAF ( Islamic Audit Foundation ) sebuah lembaga independen untuk audit syariah yang diantaranya berfungsi sebagai pengelola dan pengatur atas kerja audit syariah dengan dibentuknya peraturan standar bagi audit , juga pusat pengelola pelatihan audit syariah untuk para auditor syariah sebagai upaya peningkatan mutu auditor , menjadi peserta ketentuan bahwa semua lingkup bisnis harus terdaftar di IAF sehingga akan mengefisiensikan dan mengefektifitaskan atas biaya yang dikeluarkan oleh auditor selama melakukan kerja audit. Selain itu, seorang auditor syariah disarankan untuk memperdalam wawasannya di bidang akuntansi, organisasi bisnis dan keuangan; teori dan praktek manajemen; ushul fiqh dan tentu saja ilmu auditing dalam teori dan prakteknya. Contoh sederhana dan inti dari kerja auditr syariah, diantaranya : memastikan usaha dan modal yang terdapat di perusahaan klien terbebas dari unsur MAGHRIB ( Maysir, gharar dan riba); unsur penipuan; penimbunan barang; pemalsuan rekening; penggelapan dana; klaim asuransi palsu; memastikan apakah perusahaan terlalu boros dalam pengeluaran untuk kegiatan perjamuan bisnis maupun kegiatan sosial.
Upaya peningkatan dan pengembangan peran auditor akan terus dilakukan melihat prospek dan kebutuhan bisnis syariah yang semakin berkembang dan diminati, sehingga perlu adanya auditor syariah yang professional dan berkualitas sehingga mampu melakukan kerja audit sesuai nilai-nilai Islam dan prinsip-prinsip syariah yang berlaku baik pada akhlak pribadi yang dimiliki auditornya maupun atas tindakan dan opini audit yang dikeluarkannya. Selain itu standard dan prinsip atas ilmu akuntansi syariah juga perlu dikembangkan untuk mendukung peran kerja auditor di lapangan.
# Sebuah pendapat untuk perkembangan dalam lingkup Audit Syariah; BY. : linda tri lestari/ STEI SEBI 

Jumat, 01 April 2011

EKONOMI ISLAM KINI, ESOK ATAU NANTI AKAN SELALU EKSIS !!!??

Ekonomi ( Secara umum dan sederhana ) diartikan dengan aspek yang berhubungan dengan alat tukar ( uang ), pembelian ( permintaan ), penjualan ( penawaran ) dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan hidup manusia dalam mempertahankan kehidupannya di muka bumi ini.
Hal –hal yang berkaitan dengan unsur Ekonomi sendiri merupakan sendi yang cukup urgent dan memiliki sensivitas sendiri ketika dibicarakan, misalnya ketika inflasi naik maka investor panik ; ketika permintaan naik maka harga naik, pun sebaliknya ; saat krisis moneter melanda suatu bangsa (terutama Negara berkembang) maka para Negara “ lintah darat” (biasanya oleh Negara maju dengan sistem kapitalis, liberal dlll ) akan menawarkan loan, baik soft maupun hard dengan iming-iming bunga rendah dalam jangka panjang, dan berbagai “tawaran manis” lain yang sekilas tampak menggiurkan untuk menerima dana (utang) tersebut.
Namun, dengan pengaruh dari adanya ilmu ekonomi manusiapun dapat lebih meningkatkan peradabannya baik teknologi, pendidikan, budaya, social dan sebagainya. Lambat laun, bumi ini di”kagetkan” dengan percepatan perubahan yang terjadi diatasnya, kemewahan , kepuasan individu, kekuatan pasar yang tidak seimbang serta gaya hidup yang tak selaras dan kadang tak mempedulikan keseimbangan alam ( materialisme, hedonisme, eksploitasi ) dan lain-lain.
Buramnya wajah perekonomian yang sedang dijalani oleh manusia tak juga disadari, bahwa bukti instabilitas ekonomi terjadi , dimana kemajuan ekonomi tidak berwujud pada kesejahteraan ekonomi. Berbagai karakter dominan manusia dilahirkan dari sistem ekonomi yang dipakai, kita kenal ada yang materialistic sedikit sekali yang berjiwa dermawan, banyak yang individualist jarang sekali yang socialist. Lalu, apakah yang salah? belum cukupkah teknologi dan pemikiran manusia modern ini sehingga masalah ini berlarut-larut tak kunjung ada kejelasan dan keadilan penyelesaian ?
Mencoba menganalisis dari berbagai peristiwa di awal tahun 2009 hingga penghujung tahun itupun tiba, mungkin masalah ini terjadi karena kurangnya selektifitas dalam beraktifitas ekonomi serta preferensi dari para pelaku ekonomi yang pada akhirnya mengendalikan aktifitas ekonomi di bumi ini. Berbagai pihak yang bersinergi hanya untuk memuaskan keinginan yang sudah diluar batas kebutuhan akan berdampak buruk pada kedepannya nanti. Faktor- faktor pembentuk perilaku atau preferensi ekonomi, seperti ideology, tata nilai hidup dan kehidupan, paradigma teori dan praktek ekonomi serta sasaran atau tujuan aktifitas ekonomi.[1] Dengan demikian diperlukan adanya suatu sistem ekonomi yang memiliki ideology kuat dan bernilai moral yang baik, yang menyelaraskan antara tindakan dan gagasan, praktek dan tujuan, kerja dan harapan , serta perilaku dan cita-cita.[2]
Kembali ke fitrah, bahwa Islam adalah agama yang sempurna, maka apa yang dibawanya pun pasti sempurna dan terbaik bagi hidup serta kehidupan manusia. Ekonomi Islam adalah ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip, aturan-aturan, dan tata nilai syariah, sehingga merujuk pada Al-Qur`an dan As-Sunnah sebagai rujukan hidup manusia dari Tuhan ( Allah SWT ). Sistem Ekonomi Islam mampu mengeliminasi resiko dari terkontaminasinya perekonomian dari build in manusia dalam sistem yang mereka ciptakan dan susun; yang fitrahnya cenderung memiliki ambisi untuk berkuasa hanya untuk kepuasan individu semata.
Eksistensi akan ketauhidan (ketundukan) kepada Allah swt, sang Pencipta dan Pemilik mutlak bumi beserta sumber daya di dalamnya, akan membatasi perilaku ekonom agar tetap terjaga dan terpelihara kebaikannya. Beberapa tuntunan dalam Islam adalah perilaku untuk hidup sesuai kebutuhan, tidak bermewah-mewah, tidak bekerja pada usaha yang terlarang oleh aturan syariah serta menjauhi hal –hal yang berhubungan dengan riba, syubhat, bunga dan perintah untuk menunaikan zakat bagi yang telah memenuhi persyaratan. Kepentingan Kolektif selalu diutamakan untuk dipenuhi daripada kepentingan individual saja ( tidak sama dengan yang terjadi pada ekonomi sistem kapitalis dan liberal ). Peran pemerintah dalam mengawasi mekanisme pasar di lapangan secara adil dan berkesesuaian dengan prinsip dan hukum Syariat juga dalam Islam turut menjadi andil suksesnya perwujudan ekonomi Islam.
Dengan demikian pemerataan akan sumber daya serta alokasi faktor produksi akan mewujudkan pemerataan pembangunan fisik maupun social, sehingga tiada lagi ketimpangan dalam kekuatan di pasar serta tak terjadinya sistem pembangunan yang kacau.
Seakan tak mau beranjak dalam kancah perekonomian, ada saja ulah si ekonom capitalist dan liberal (konvensional), ketika isu Cicak vs Buaya dalam dunia politik turut menyebar isu yang sempat mengguncang perekonomian di Indonesia, kasus Bank Century yang sistemik juga polemik, hingga fluktuatif harga bahan makanan pokok seiring menuju pergantian tahun dan bergantinya sistem pemerintah baru; keseluruhannya sangat mempengaruhi kondisi perekonomian yang tentunya hanya dinikmati oleh pihak yang hanya memedulikan “perutnya sendiri” tanpa menghiraukan nasib kalangan mikro dan tersisihkan (rakyat). Tak mengherankan jika kemudian di tahun 2009 semakin meningkatnya kriminalitas di Indonesia dengan kasus yang setelah diusut adalah hanya karena mengambil tiga biji kopra di tengah perkebunan kopra; mengambil sejumput kapas beberapa ons diantara pepohonan kapas; dan sebagainya dimana dengan itu mereka para pelaku mengaku untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka yang belum tercukupi dengan layak, dan ironisnya mereka dihukum lebih berat dari hukuman para koruptor dan para bandar narkoba.
Pertumbuhan Ekonomi Islam di sepanjang tahun 2009 mengalami penambahan selangkah lebih maju, yaitu dengan bertambahnya produk dari bank syariah berupa kartu kredit syariah “Hasanah Card” dari BNI Syariah dan meningkatnya pertumbuhan LKM dan UMKM Syariah di berbagai pelosok negeri ini. Hal ini menunjukkan mulai adanya geliat semangat dari sector pemerintah dan masyarakat dalam turut andil mengembangkan sistem Ekonomi Syariah di kancah perekonomian Indonesia. Namun, sempat terjadi pula isu bahwa berbagai LAZ dan BAZ yang didirikan oleh pihak swasta akan disentralisasikan oleh pemerintah yang dikelola pihak DEPAG, dalam hal ini seolah tiada bentuk kepercayaan dengan pihak yang sudah berpengalaman dan memiliki kapabilitas dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat dan anak turunannya. Hal ini tentu saja mendapat kecaman dan protes dari berbagai pihak bahwa bila hal tersebut terjadi maka bisa mengakibatkan celah korupsi yang lebih potensial hanya karena kepentingan segolongan tertentu saja.
Pada akhirnya, dimanapun, kapanpun, selayaknya yang diterapkan mulai dari saat ini, esok hingga nanti adalah Sistem Ekonomi Islam yang telah jelas banyak mengandung manfaat bagi manusia, dan tentunya dibutuhkan sinergi berkesinambungan dari berbagai pihak yang ada dalam pemerintahan suatu Negara, baik pengelola, pelaksana maupun pengawasnya.
Jika Negara barat yang notabenenya adalah Negara sekuler dan atheis saja masih mau belajar dari pengalaman akan bobroknya sistem Ekonomi Kapitalis dan Liberal (Konvensional) dengan beralih pada sistem Ekonomi Islam lalu mengapa Negara kita, Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim masih meragukan untuk segera menerapkan kesempurnaan sistem Ekonomi Islam dalam sistem perekonomian Indonesia. Maka, nantikanlah kekuatan akan pertahanan sistem ekonomi yang ditawarkan oleh Islam dalam menghadapi berbagai persoalan ekonomi dunia yang terus-menerus berulang dan menimpa perekonomian global. Wallahua`lam bis shawab..

[1] Ali Sakti. Analisis Teoritis Ekonomi Islam. hal.xiv
[2] ibid.

PARADIGMA PRO dan KONTRA RUU- AKUNTAN PUBLIK

Pengajuan Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik (RUU AP) oleh pemerintah bulan April 2010 seperti yang dipublikasikan oleh situs Badan Pembinaan Hukum Nasional (www.bphn.go.id), tepatnya pada tanggal 8 April 2010 yang menginformasikan antara lain bahwa Pemerintah melalui Supres No R.24/Pres/04/2010 telah mengajukan RUU tentang Akuntan Pubik ke DPR untuk direvisi, telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan praktisi profesi akuntan terutama Akuntan Publik yang tergabung dalam Ikatan Akuntan Publik.
RUU Akuntan Publik ini disusun untuk meningkatkan kualitas jasa profesional Akuntan Publik sehingga dapat melindungi kepentingan publik (stakeholders), mengoptimalkan peranan akuntan publik dalam menunjang perkembangan perekonomian nasional yang sehat, efisien dan transparan, serta mewujudkan profesi akuntan publik yang memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi. Akan tetapi,RUU AP ini dianggap telah membatasi KAP dan Akuntan Publik lokal dalam memberikan jasanya. Selain itu, sanksi pidana yang dibebankan kepada Akuntan Publik dirasa memberatkan karena jasa yang mereka berikan hanya sebatas opini berdasarkan keyakinan Akuntan Publik atas laporan keuangan atau informasi keuangan lainnya dimana opini ini tidak mutlak atau subyektif. Masalah perizinan pun dirasa sangat rumit dan menyulitkan Akuntan Publik, ditambah lagi dibolehkannya Akuntan Publik Asing untuk mendirikan KAPA di Indonesia. Jelaslah ini dapat merugikan Akuntan Publik local. Untuk itu, IAPI menolak secara tegas RUU AP tersebut, terlebih IAPI menganggap bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2008 sudah cukup mengatur standar profesi dan kode etik Akuntan Publik.
Revisi RUU Akuntan Publik tersebut sebenarnya bukanlah tanpa maksud dan tujuan. Apalagi apabila kita mengingat kembali terjadinya skandal akuntansi dan audit delapan tahun silam (2001-2002), yang meruntuhkan Enron Corporation, sebuah perusahaan besar di Amerika Serikat. Di sini, peran audit-lah yang menjadi sorotan public. Hal ini menimbulkan dampak negatif bagi para akuntan dan audit di kalangan masyarakat awam, sehingga membuat kinerja profesi sebagai akuntan publik dan audit menjadi kurang dipercaya. Skandal akuntansi dan audit tersebut juga berdampak pada perusahaan-perusahaan yang tercatat dalam bursa saham di Amerika SerikatDalam menyikapi kasus ini pemerintah Amerika Serikat menanggapinya dengan serius yaitu dengan cara mengeluarkan regulasi atas praktik akuntansi dan audit untuk perusahaan public yang terdaftar di bursa Amerika Serikat. Regulasi ini dikenal dengan nama Sarbanes-Oxley Act (SARBOX), dan disahkan pada tanggal 30 Juli 2002.
Regulasi SARBOX ini dibuat bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas manajemen perusahaan publik, memperbaiki pelaksanaan tata kelola perusahaan, meningkatkan pengawasan terhadap kantor akuntan public, serta mengembalikan kepercayaan para investor terhadap pasar modal (dikutip dalam bukuLaporan Auditor setelah Sarbanes-Oxley Act, hal. 89).
Apabila kita telaah lebih jauh, isi SARBOX sebagian besar tidak jauh berbeda dengan RUU AP yangakan diterapkan di Indonesia Hanya memang ada beberapa penambahan sebagaimana yang penulis sebutkan diatas yang perlu dievaluasi dan direvisi kembali mengenai isi dari RUU AP tersebut, terutama pasal tentang dibolehkannya Akuntan Publik asing dalam melakukan atau memberikan jasanya di Indonesia. Penulis mengusulkan agar diberlakukan pula pembatasan akan ruang kerja Akuntan Publik Asing dan Kantor Akuntan Publik Asing, sehingga Akuntan Publik lokal dapat menjalankan usahanya dengan maksimal. Selain itu, perlu adanya up-grading keprofesionalan Akuntan Publik yang meliputi audit, kode etik atau etika Akuntan Publik, kendali mutu, dan independensi profesi Akuntan Publik oleh Menteri Keuangan. Selain itu, perlu juga optimalisasi dalam hal pendampingan dan pembinaan terhadap para Akuntan Publik dan KAP lokal oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) demi menegakkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap regulasi ini.
Pengesahan regulasi RUU AP oleh pemerintah diharapkan dapat memberikan paradigma baru mengenai tanggung jawab manajemen atas profesi Akuntan Publik atau Auditor dan KAP .Untuk itu, perlu adanya kerjasama yang nyata antara Pemerintah, para praktisi (termasuk masyarakat) , khususnya yang berprofesi dan terikat di dalam Asosiasi Akuntan Publik dan akademisiAkhirnya, penulis ingin menyimpulkan bahwa sekeras dan sekuat apapun usaha perbaikan yang kita lakukan , tiada terwujud tanpa didasari keikhlasan niat karena mengharap ridho dan pahala dari-Nya. Sehingga pro dan kontra yang ada dalam menyikapi suatu permasalahan dapat segera terselesaikan dan terciptanya paradigma yang sesuai dengan maslahat (kebaikan dan keberkahan) bagi semua pihak demi terwujudnya kesejahteraan bersama. Wallahu`alam bishshawab.